LABUHA – Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan. Data Dinas Kesehatan setempat mencatat, hingga tahun 2025 jumlah pengidap HIV/AIDS telah mencapai 185 orang, tersebar di berbagai kecamatan. Kondisi ini menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Halsel, Asia Hasyim, mengungkapkan, peningkatan kasus terjadi secara signifikan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2024 tercatat 36 kasus, sementara pada tahun 2025 melonjak menjadi 51 kasus, atau naik 15 kasus hanya dalam satu tahun.
“Jika ditarik sejak tahun 2020, jumlah kasus terus bertambah. Tahun 2020 tercatat 19 kasus, dan pada 2025 meningkat drastis menjadi 51 kasus. Ini menunjukkan laju penularan yang cukup serius,” ujar Asia.
Menurutnya, akumulasi kasus dari tahun 2020 hingga 2025 kini telah mencapai 185 orang. Angka tersebut dinilai dipengaruhi oleh masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menghindari perilaku berisiko yang dapat memicu penularan HIV/AIDS.
Sebagai upaya pengendalian, Dinas Kesehatan Halsel terus memperkuat langkah deteksi dini. Asia menjelaskan, seluruh petugas kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas diwajibkan melakukan screening HIV/AIDS kepada kelompok masyarakat tertentu sesuai standar pelayanan kesehatan.
“Pasien yang terdeteksi positif HIV/AIDS saat ini menjalani pengobatan dan pemantauan rutin di Puskesmas Labuha dan RSUD Labuha,” jelasnya belum lama ini.
Asia juga mengingatkan bahwa HIV/AIDS tidak hanya mengancam kelompok usia dewasa, tetapi berpotensi menular ke remaja bahkan anak-anak jika tidak dilakukan pencegahan secara serius.
Ia mengimbau warga Halsel untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga perilaku hidup sehat, serta tidak ragu memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. “Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Pencegahan adalah kunci utama,” tegasnya. (*)





