TERNATE – Pemerintah kota (Pemkot) Ternate pertegas para pedagang musiman dilarang untuk berjualan di area terminal, pada momentum ramadan tahun ini. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Ternate usai bertemu para pedagang pakaian di kantor DPRD Kota Ternate, usai rapat paripurna DPRD Kota Ternate.
Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar mengatakan, pihaknya baru selesai menggelar rapat dengan pedagang pakaian yang menempati sisi kanan terminal, mereka mengeluhkan agar selama bulan ramadan tidak ada pedagang musim yang diijinkan berjualan dalam terminal. Hal ini kata dia, sangat rasional mengingat jika ada pedagang yang menempati kawasan itu akan mempengaruhi pendapatan mereka. “ Memang benar kalau ada pedagang musiman akan mengganggu pedagang yang berkontrak baik bulanan maupun harian disamping terminal,” katanya, pada Senin (19/1/2026).
Sebab kata Nasri, untuk itu Pemkot Ternate akan mengembalikan fungsi terminal sesuai dengan ketentuan, dan itu akan dimulai pada ramadan tahun ini. “ Jadi terminal itu harus bebas dari pedagang yang selama ini berjualan dalam terminal saat ramadan, jadi kita kembalikan ke fungsinya dan momentum ini kita gunakan untuk menata kembali,” ungkapnya.
Pihaknya akan menindaklanjuti hal itu, dan melakukan koordinasi agar kawasan terminal tidak ditempati pedagang musiman saat bulan ramadan nanti. “ Jadi pada ramadan tahun ini tidak ada lagi pedagang musiman yang muncul dalam terminal, karena terminal bukan tempat untuk berdagang sehingga nanti akan dicarikan solusinya,” tandasnya.
Menurutnya, Pemkot akan konsen untuk menertibkan pedagang musiman yang kerap menjadi terminal sebagai tempat berjualan saat bulan ramadan.
Hal senada disampaikan Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly, dia menegaskan, untuk ruang yang tidak diperuntukan buat aktifitas berjualan bagi pedagang musiman di bulan ramadan tidak dibenarkan lagi pada tahun ini. “ Ini sesuai aspirasi yang disampaikan pedagang yang berkontrak, karena ini dapat merugikan pedagang yang selama ini beraktifitas,” terangnya.
Untuk itu, pada tahun ini tidak ada lagi pedagang yang berjualan, sehingga fungsi terminal dikembalikan sesuai peruntukannya. “ Kalau untuk penjual kue di kelurahan kita berikan toleransi untuk itu, seperti tahun sebelumnya. Jadi Pemerintah Kota memberikan ruang ke warga di kelurahan untuk berjualan, sementara untuk di terminal tidak ada lagi penjual yang masuk dalam area terminal pada momentum ramadan kali ini,” tutupnya.(*)





