Sekda Halsel Minta OPD Taat Saat Pemeriksaan BPK

LABUHA – Pemeriksaan awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Sekretaris Daerah Halsel, Abdillah Kamarullah, menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib bersikap patuh, kooperatif, dan sigap selama proses audit berlangsung.

Abdillah menekankan, setiap permintaan data dan dokumen dari auditor BPK harus dipenuhi tepat waktu tanpa alasan. Menurutnya, keterlambatan administrasi hanya akan memperburuk hasil pemeriksaan dan berpotensi menambah jumlah temuan.

“Setiap dokumen yang diminta BPK harus segera dilengkapi. Tidak ada ruang untuk menunda,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, Bupati Halmahera Selatan telah membentuk tim penilaian kinerja aparatur dengan sekitar 15 indikator evaluasi. Penilaian tersebut tidak hanya mencakup pelaksanaan program dan kegiatan, tetapi juga kepatuhan administrasi serta tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran.

Terkait tindak lanjut hasil audit sebelumnya, Abdillah mengakui progres Pemkab Halsel masih belum maksimal. Hingga kini, realisasi penyelesaian temuan BPK baru mencapai 67 persen dan dalam beberapa hari terakhir hanya bertambah sekitar dua persen.
“Kami mendorong percepatan. Seluruh OPD harus menunjukkan keseriusan,” ujarnya.

Abdillah menegaskan, kepatuhan terhadap pemeriksaan BPK bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, disiplin, dan akuntabel. Ia mengajak seluruh pimpinan OPD menjaga soliditas dan meningkatkan kinerja agar persoalan administrasi dan keuangan tidak kembali terulang. (*)